JAKARTA — Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional telah mencapai 87,52 persen. Capaian tersebut bahkan telah melampaui target penetapan LP2B yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 2029.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan capaian tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Senin (7/9/2026).

Menurut Nusron, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pusat Statistik (BPS), serta sejumlah pihak terkait di bawah koordinasi Kemenko Pangan.

“Setelah kita kerja delapan bulan dengan Kemendagri, BPS, dan semuanya di bawah bimbingan Kemenko Pangan, alhamdulillah secara nasional agregat 87,52%,” ujar Nusron.

Ia menyebut capaian tersebut menunjukkan percepatan dalam proses penetapan LP2B secara nasional. Dengan perkembangan tersebut, pekerjaan yang sebelumnya diproyeksikan selesai pada 2029 berpeluang dituntaskan lebih cepat pada 2026.

“Jadi, pekerjaan yang harusnya selesai tahun 2029 bisa kita selesaikan tahun 2026,” katanya.

Penetapan LP2B menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan sekaligus mendukung perlindungan lahan sawah agar tetap dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ketahanan pangan nasional.