Langsa – Sepuluh siswa dari SMA Negeri 3 Langsa diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus pemukulan terhadap siswa SMK Negeri 2 Langsa. Peristiwa ini terjadi di Jl. Jenderal Ahmad Yani, Paya Bujok Seuleumak, Kec. Langsa Baro, Kota Langsa, Tepatnya Di Depan Stadion Langsa, Sabtu (31/8/2024)

Personel Sat Samapta Polres Langsa segera merespons laporan masyarakat terkait keributan antar pelajar tersebut dengan melaksanakan Patroli Perintis Presisi. Dipimpin oleh Bripka Kurnianda Sadly, empat personel dari Regu I berpatroli menggunakan kendaraan jenis Vixion R2.

Wilayah patroli mencakup area-area rawan seperti seputaran SMA Negeri 3 Langsa, SMK Negeri 2 Langsa, dan daerah-daerah lain yang dikenal sering terjadi tawuran.

Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, melalui Kasat Samapta AKP Dasril, menjelaskan pada Minggu (1/9) bahwa patroli ini merupakan langkah cepat untuk mencegah konflik antar pelajar yang dapat mengganggu keamanan. “Setelah mengamankan sepuluh siswa yang diduga terlibat pemukulan, kami juga memanggil para guru dari kedua sekolah untuk hadir di SPK guna meredam situasi,” ujar AKP Dasril.

Kegiatan Patroli Perintis Presisi ini diharapkan terus memberikan rasa aman dan mencegah gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Langsa.(*)