ACEH SELATAN – Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan terus memperkuat pelaksanaan Akses Reforma Agraria melalui penguatan kerja sama dan pendampingan usaha bagi masyarakat penerima manfaat.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Fasilitasi Kerja Sama dan Persiapan Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria yang digelar Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (29/9/2026).
Rapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan pelaksanaan Akses Reforma Agraria dapat berjalan secara optimal.
Dalam pembahasan, fasilitasi pendampingan usaha menjadi salah satu perhatian utama. Pendampingan diharapkan dapat membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki sekaligus meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Program Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan aset atau akses masyarakat terhadap tanah. Lebih dari itu, program tersebut juga diarahkan pada pemberdayaan masyarakat melalui dukungan terhadap pengembangan usaha dan peningkatan akses ekonomi.
Karena itu, kerja sama lintas pihak dinilai penting agar masyarakat penerima manfaat mendapatkan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi usaha yang dikembangkan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program pertanahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat HANTARU 2026, “Transformasi Melayani Lebih Pasti.


Tinggalkan Balasan