Langsa – Kantor Pertanahan Kota Langsa kembali melayani konsultasi pengurusan sertipikat tanah bagi masyarakat setempat, Kamis (3/10/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Karimuddin, SH, yang memberikan penjelasan detail terkait proses pendaftaran tanah.
Dalam suasana yang hangat dan interaktif, Karimuddin menjelaskan tahapan demi tahapan yang harus dilalui masyarakat, mulai dari persiapan berkas, estimasi biaya, hingga waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proses sertipikasi. “Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam proses ini,” ujar Karimuddin.
Masyarakat sangat antusias menyampaikan pertanyaan seputar kelengkapan dokumen dan syarat-syarat lainnya. Kepala Seksi juga mengingatkan agar tidak ada praktik pemberian imbalan atau tips kepada petugas, sejalan dengan komitmen Kantor Pertanahan dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Langsa untuk terus meningkatkan layanan publik. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional,” tambahnya.
Dukung terus pelayanan terbaik kami dalam mewujudkan Indonesia lengkap dan maju!



Tinggalkan Balasan