LANGSA — Kejaksaan Negeri Langsa dan Kantor Pertanahan Kota Langsa kembali bersinergi dalam upaya pemberantasan mafia tanah, yang semakin marak di tengah masyarakat. Pada Senin, 28 April 2025, kedua instansi ini menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Program “Jaksa Menyapa” yang bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Mafia Tanah”. Kegiatan ini diselenggarakan di Radio Suloh Tamiang, Aceh Tamiang, untuk memberikan wawasan dan edukasi hukum kepada masyarakat terkait praktik mafia tanah yang merugikan.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Seksi Pelaksana Tugas (PLT) Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Langsa, Maisyarah, S.H. Dalam kesempatan tersebut, Maisyarah mengungkapkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi langkah strategis dalam mengatasi permasalahan mafia tanah yang kerap menciptakan ketidakpastian hukum di masyarakat.
Penyuluhan ini mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan mengetahui langkah-langkah yang dapat diambil dalam pencegahan dan penanganan sengketa tanah. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga mengingatkan agar tidak memberikan tips atau imbalan kepada petugas, guna mewujudkan wilayah birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.
Aksi kolaboratif antara Kejaksaan Negeri Langsa dan Kantor Pertanahan Kota Langsa diharapkan dapat mengurangi kasus mafia tanah dan memperkuat kesadaran hukum masyarakat dalam menjaga hak atas tanah mereka.(*)



Tinggalkan Balasan