Tangerang Selatan – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan keberlanjutan hidup masyarakat dalam proses pengadaan tanah, yang disampaikan pada acara Indonesia International Valuation Conference (IIVC) 2025 di Tangerang Selatan pada Kamis (24/04/2025).
“Proses pengadaan tanah tidak hanya menyelesaikan masalah lahan, tetapi juga memastikan bahwa kehidupan masyarakat yang terdampak dapat terus berjalan dengan layak dan bermartabat,” tegas Ossy. Ia menambahkan bahwa pembangunan tidak boleh mengorbankan hak-hak dasar masyarakat, dan setiap proses ganti rugi harus menjadi langkah awal menuju transformasi sosial.
Dalam pengadaan tanah ini, pemerintah tidak hanya memberikan kompensasi uang, tetapi juga mengintegrasikan berbagai program sosial, seperti pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan penyediaan bantuan hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang terdampak tidak hanya sekadar diberi uang, namun juga diberdayakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Embun Sari, menjelaskan bahwa sistem pengadaan tanah yang diterapkan saat ini berbasis pada empat pilar, yakni penguasaan, penggunaan, pengembangan, dan nilai tanah, yang bertujuan untuk menciptakan layanan pertanahan yang adil dan berkelanjutan.
Dengan penerapan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memastikan pengadaan tanah yang lebih manusiawi, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Direktur Penilaian Tanah dan Ekonomi Pertanahan, Agustin Iterson Samosir, dan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional MAPPI, Budi Prasodjo.(*)



Tinggalkan Balasan