JAKARTA – Dalam rangka perencanaan tata ruang yang lebih efisien, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Badan Legislasi DPR RI, pada Senin (28/04/2025), untuk mendukung perencanaan tata ruang yang lebih baik dan berbasis data spasial yang akurat.
Ossy menegaskan pentingnya data spasial yang akurat dan up-to-date dari tingkat provinsi hingga desa dalam perencanaan tata ruang. “Data statistik yang baik akan mendukung kebijakan yang baik,” ujarnya di Gedung DPR. Dengan data yang tepat, diharapkan bisa terwujud perencanaan wilayah yang lebih terintegrasi dan tidak ada lagi kesenjangan data antar instansi.
Salah satu aspek penting yang disoroti Wamen Ossy adalah kebutuhan peta berskala 1:5.000 untuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), yang berfungsi sebagai dasar untuk pengeluaran izin berusaha. Ia menambahkan, RDTR sangat penting dalam kebijakan investasi, karena setiap izin usaha harus memperhatikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Presiden Prabowo Subianto juga memberi perhatian khusus terhadap One Map Policy, dengan harapan peta berskala 1:5.000 bisa segera terwujud melalui hibah dari World Bank. “Mudah-mudahan dalam beberapa tahun ke depan, target 2.000 RDTR bisa tercapai,” jelas Ossy.
Menurutnya, revisi UU Statistik sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait data yang sering tidak seragam antar instansi dan terbatasnya akses terhadap data sektoral. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan akan tercipta sistem perencanaan yang lebih efisien dan terintegrasi.(*)



Tinggalkan Balasan