Pemerintah resmi menguatkan komitmen pembangunan berkelanjutan melalui Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (GALANG RTHB) yang dicanangkan oleh Agus Harimurti Yudhoyono di Tebet Eco Park, Jumat (13/02/2026). Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari Wakil Menteri ATR/Kepala BPN, Ossy Dermawan sebagai bentuk sinergi lintas kementerian dalam memperkuat tata ruang nasional.

Dalam momentum pencanangan tersebut, Wamen Ossy menyampaikan bahwa pengembangan ruang terbuka hijau dan biru menjadi kebutuhan mendesak di tengah pesatnya urbanisasi dan tekanan pembangunan. Kota-kota besar di Indonesia, menurutnya, membutuhkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan.

Ruang terbuka hijau berfungsi sebagai paru-paru kota, sementara ruang terbuka biru seperti sungai, danau, dan kawasan resapan air menjadi elemen penting dalam pengendalian daya rusak air serta mitigasi bencana hidrometeorologi. Dengan memperkuat kedua aspek ini, pemerintah tidak hanya menciptakan ruang publik yang nyaman, tetapi juga membangun sistem kota yang tangguh terhadap perubahan iklim.

GALANG RTHB juga diarahkan untuk mendukung agenda dekarbonisasi nasional. Upaya ini selaras dengan komitmen Indonesia dalam menekan emisi gas rumah kaca dan mendorong transisi menuju pembangunan rendah karbon. Melalui tata ruang yang terintegrasi, setiap daerah didorong untuk memastikan ketersediaan minimal 30 persen ruang terbuka hijau dan biru sebagai bagian dari rencana tata ruang wilayah.

Kementerian ATR/BPN berperan penting dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif melalui penguatan regulasi, pengawasan pemanfaatan ruang, serta percepatan legalisasi dan kepastian hukum atas tanah yang dialokasikan untuk ruang publik.(*)

Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat, GALANG RTHB diharapkan menjadi tonggak baru pembangunan wilayah Indonesia yang lebih hijau, lebih biru, dan lebih berkelanjutan.(*)