SLEMAN — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN harus memberikan dampak langsung terhadap kemudahan dan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).
Menurut Nusron, penguatan struktur organisasi dan peningkatan kualitas layanan merupakan bagian dari proses transformasi yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN. Namun, perubahan tersebut tidak boleh justru membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih rumit.
“Jadi ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan? Jadi ending-nya ini adalah untuk memudahkan,” ujar Nusron.
Ia menekankan, transformasi organisasi harus ditempatkan sebagai sarana untuk memperbaiki pelayanan pertanahan. Fokus tersebut antara lain diarahkan pada layanan Peralihan Hak dan Pengukuran agar masyarakat memperoleh proses pelayanan yang lebih mudah sekaligus memiliki kepastian.
Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan langkah jajaran Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat, kantor wilayah, hingga kantor pertanahan dalam menjalankan transformasi layanan pertanahan di seluruh Indonesia.


Tinggalkan Balasan