Banda Aceh – Rara Istiati Wulandari, yang dikenal sebagai Rara Pawang Hujan, akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar bahwa dirinya diusir dari Aceh karena diduga melanggar syariat Islam. Rara, yang sebelumnya diundang oleh perusahaan yang bertanggung jawab atas proyek renovasi Stadion Harapan Bangsa, membantah keras tuduhan tersebut.

Proyek renovasi stadion ini mengalami kendala cuaca buruk, sehingga perusahaan memutuskan untuk memanggil Rara dengan harapan dapat mengontrol hujan yang terus mengguyur. Namun, langkah ini menuai kontroversi setelah beredar kabar bahwa metode ritual yang digunakan Rara dianggap tidak sesuai dengan norma-norma syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Menanggapi isu tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal, dilaporkan mengeluarkan surat pemulangan bagi Rara, disertai permintaan maaf kepada masyarakat Aceh atas keterlibatan jasa pawang hujan dalam proyek ini. Selain itu, beberapa sumber melaporkan bahwa ritual yang dilakukan Rara tidak memberikan hasil yang diharapkan, karena hujan kembali turun setelah magrib.

Namun, Rara dengan tegas membantah seluruh tuduhan tersebut. Dalam klarifikasinya pada Kamis (29/8/2024), Rara menyatakan bahwa ia tidak pernah diusir dari Aceh dan bahwa dirinya tidak merasa melanggar syariat Islam dalam pelaksanaan tugasnya.

“Saya tidak pernah diusir saat sedang melakukan doa meditasi di stadion SBH. Itu tidak sesuai fakta,” tegas Rara. “Sejak tanggal 20 hingga 29 Agustus 2024, saya telah mengontrol cuaca di sana.”

Rara juga menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial hanya menunjukkan sebagian dari ritual yang dilakukannya. Menurutnya, doa dan meditasinya berhasil menghentikan hujan dari pagi hingga sore hari pada tanggal 27 Agustus 2024. Namun, hujan kembali turun pada malam hari, saat ia tidak lagi memantau cuaca dan para pekerja proyek sedang beribadah.

“Sejak pagi cerah hingga magrib, atas kasih sayang Tuhan. Hujan turun pada malam hari saat saya tidak lagi mengendalikan cuaca,” tambah Rara. “Jadi, jangan buat berita yang tidak sesuai fakta.”

Rara pun meminta agar media lebih berhati-hati dalam memberitakan informasi yang belum tentu benar, terutama yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan sensitivitas budaya dan agama di Aceh. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah Aceh terkait klarifikasi Rara. (*)