Langsa — Seorang remaja mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Panglima Polem, tepatnya di Desa Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Pemko Langsa, pada Sabtu (31/8/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BL 3058 DAT.

Korban, Faril Gibran, seorang pelajar berusia 17 tahun, berasal dari Dusun Blang Mee, Desa Seunebok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Saat kecelakaan terjadi, Faril Gibran tidak mengenakan helm dengan benar, yang mengakibatkan helm tidak terpasang dengan aman.

Menurut Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, STr.k, SIK, Minggu (1/9) menjelaskan kejadian ini bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Faril melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Selalah menuju Simpang Masjid Gampong Paya Bujok Tunong. Sesampainya di lokasi kejadian, Faril tidak memperhatikan kondisi jalan yang bergelombang sehingga kehilangan kendali dan terjatuh.

Akibat kecelakaan tersebut, Faril mengalami luka memar di kepala serta luka lecet di tangan, pinggang, dan kaki. Ia segera dilarikan ke RSUD Kota Langsa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Cuaca saat kejadian cerah dengan arus lalu lintas yang sepi. Jalan di lokasi kejadian lurus, namun terdapat gundukan bekas pembuatan parit yang kemungkinan menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy BL 3058 DAT kini dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian.

Kasat Lantas menegaskan bahwa situasi dan kondisi pasca-kecelakaan tetap aman dan lancar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara, serta memastikan penggunaan helm yang benar demi keselamatan.(*)