Banda Aceh – Peluang baru terbuka bagi pengecer di Aceh setelah pemerintah mengizinkan mereka menjadi subpangkalan resmi dalam distribusi elpiji 3 kg. Kebijakan ini memungkinkan pengecer membeli langsung dari pangkalan resmi dan menyalurkan kepada konsumen yang berhak mendapatkan subsidi.

Menanggapi aturan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyatakan siap menyesuaikan distribusi elpiji di Aceh.

“Ke depan dengan adanya regulasi baru yang membolehkan pengecer menjadi subpangkalan, kita akan menyesuaikan lagi seperti apa regulasi berikutnya,” kata Sales Branch Manager (SBM) III Gas Aceh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Muhammad Suhandha, saat ditemui di LPG 3 Kg Beusarie Niaga, Banda Aceh, Selasa (4/2/2025).

Selama ini, pengecer di Aceh tidak diperbolehkan menjual elpiji 3 kg secara eceran untuk memastikan harga tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 18.000 per tabung.

Namun, dengan adanya kebijakan baru, distribusi elpiji di Aceh akan disesuaikan agar tetap berjalan optimal dan tidak merugikan masyarakat. “Cara yang sudah berjalan di Aceh cukup baik karena pangkalan kita sudah cukup banyak,” pungkas Suhandha.(*)

Foto: kompas.com/Zuhri Noviandi