Langsa – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh menggelar rapat Rencana Aksi (Renaksi) Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2025 dan pendaftaran tanah wakaf pada Selasa (5/2/2025). Rapat ini dilakukan secara daring melalui Zoom dan dipimpin oleh Plh. Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, S.T., serta sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, serta Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.

Dalam rapat ini, dibahas strategi percepatan pendaftaran tanah wakaf serta penyusunan Renaksi PTSL 2025 di wilayah Aceh. Fokus utama diskusi adalah bagaimana memastikan pendaftaran tanah berjalan efektif, akurat, dan sesuai target yang telah ditetapkan.

“Kami berharap sinergi antarinstansi semakin kuat, sehingga program PTSL 2025 dan pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Riza Fauzi.

Pendaftaran tanah wakaf menjadi perhatian khusus dalam rapat ini, mengingat pentingnya kepastian hukum dalam kepemilikan serta pemanfaatan tanah wakaf untuk kesejahteraan umat. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan proses pendaftaran dapat berjalan lebih lancar dan transparan.(*)