Langsa – Kantor Pertanahan Kota Langsa kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dengan menyerahkan sertipikat elektronik Program PTSL 2024 kepada warga Gampong Simpang Lhee.
Acara yang digelar di Kantor Desa Gampong Simpang Lhee pada Rabu, 12 Februari 2025, ini disambut antusias oleh masyarakat. Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Langsa, Bapak Husni, S.ST.
“Sertipikat ini bukan sekadar dokumen, tapi jaminan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kami berharap ini bisa meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Husni.
Turut hadir dalam acara tersebut, Nurliana, S.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Langsa, beserta jajaran Satuan Tugas Yuridis. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh atas program ini.
Geuchik Gampong Simpang Lhee pun menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat bersyukur atas penyerahan sertipikat ini. Ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam mengelola tanah mereka dengan aman dan sah,” katanya.
Program PTSL sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis. Dengan sertipikat elektronik ini, warga kini memiliki jaminan hukum yang lebih kuat dan dapat mengoptimalkan pemanfaatan tanah mereka.(*)



Tinggalkan Balasan