LANGSA – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Langsa untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Kamis (26/6/2025). Dalam rapat tersebut, Ismail dari Fraksi Partai Aceh resmi menggantikan Maimul Mahdi, S.Sos., M.A.P., yang diberhentikan secara hormat.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRK Langsa, Jalan Cut Nyak Dhien No. 11, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. Acara dimulai pukul 10.50 WIB dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kota Langsa, anggota DPRK Langsa, dan tamu undangan lainnya.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, S.Ab., dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serta penyematan pin keanggotaan DPRK kepada Ismail sebagai simbol resminya pengangkatan.
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E., dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi Maimul Mahdi selama menjabat sebagai anggota legislatif. Ia juga menyambut baik pengangkatan Ismail dan mengajak seluruh anggota DPRK untuk terus menjaga sinergi bersama pemerintah daerah.
“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat agar program-program pembangunan daerah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujar Jeffry.
Pengangkatan Ismail sebagai anggota DPRK Langsa didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/827/2025 tertanggal 10 Juni 2025 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRK Langsa.
Acara berlangsung dalam suasana khidmat dan ditutup dengan doa bersama sekitar pukul 11.45 WIB. Rapat paripurna ini dihadiri sekitar 100 orang dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.(*)



Tinggalkan Balasan