JAKARTA — Pemerintah membuka peluang investasi besar-besaran di sektor kawasan industri. Pasalnya, lebih dari 90 persen kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) ternyata belum dimanfaatkan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam acara Dialog Nasional Munas IX Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia yang digelar di Kuningan, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

“Ini artinya ada potensi investasi yang sangat besar karena ruangnya sudah ada, tinggal bagaimana mengeksekusi,” kata Suyus dalam paparannya.

Menurut data yang dipaparkan, di Pulau Sumatera telah dialokasikan 185.412 hektare lahan kawasan industri, namun baru sekitar 7 persen atau 13.000 hektare yang digunakan. Sementara itu, di Pulau Jawa, dari total 350.539 hektare, baru 34.000 hektare yang dimanfaatkan, atau sekitar 9,75 persen.

Suyus menjelaskan bahwa tantangan utama saat ini adalah soal perizinan dan kesiapan data. “Izin KKPR, RDTR yang belum siap, sampai penguasaan lahannya menjadi hambatan. Kita sedang dorong percepatannya,” katanya.

Dirinya juga menyebutkan, dari target 2.000 RDTR yang harus terintegrasi ke sistem OSS, baru 367 yang rampung hingga pertengahan tahun ini. Sisanya masih dalam proses sinkronisasi.

Kementerian ATR/BPN sendiri telah menggulirkan berbagai program bantuan kepada pemerintah daerah, mulai dari dukungan anggaran hingga pendampingan teknis untuk menyusun RDTR.

“Jadi, ini bukan hanya tugas pusat, tapi kolaborasi dengan daerah sangat penting agar kawasan industri yang ada bisa dimanfaatkan dan memberi dampak bagi ekonomi lokal,” tutup Suyus.(*)