Langsa – Pagi itu, Selasa, 8 Juli 2025, petugas ukur dari Kantor Pertanahan Kota Langsa tampak sibuk mengukur batas tanah di sebuah gampong di Langsa. Mereka bekerja di bawah terik matahari, mencermati titik-titik batas lahan milik warga yang selama ini mungkin hanya ditandai pohon atau batu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya sistematis negara lewat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sebuah inisiatif strategis yang tidak hanya menjanjikan sertipikat, tetapi juga ketenangan bagi warga dalam mengklaim hak atas tanah mereka.

“Ketegasan batas itu penting. Banyak sengketa muncul karena ketidaktahuan soal batas,” ujar salah satu petugas pengukuran.

Dengan menggandeng perangkat gampong dan melibatkan masyarakat secara aktif, kegiatan ini tak sekadar teknis. Ia menjadi ruang partisipasi, di mana warga bisa langsung berdialog, memastikan titik tanah mereka diakui negara.

Kantor Pertanahan Langsa juga menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima tanpa pungutan liar. “Jangan beri tips, jangan beri imbalan. Layanan kami gratis. Ini bagian dari semangat WBBM,” kata salah seorang pejabat.

PTSL bukan sekadar proyek. Ia adalah bagian dari transformasi besar dalam tata kelola agraria: menciptakan kejelasan, menepis konflik, dan menyusun masa depan agraria yang adil.(*)