Langsa – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Langkat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Langsa pada Kamis, 31 Juli 2025. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Nurliana, S.H., M.M., bersama jajaran pejabat struktural.

Dalam pertemuan itu, pembahasan mengerucut pada mekanisme retribusi pelayanan pendaftaran tanah serta prosedur perubahan hak atas tanah. Kedua pihak berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai kebijakan yang berlaku di bidang pertanahan.

Kunjungan ini dimaksudkan sebagai upaya memperkuat koordinasi antara DPRD dengan instansi vertikal, sekaligus mendorong kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.(*)