LANGSA – Persoalan sengketa tanah di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, akhirnya masuk ke meja mediasi Kantor Pertanahan Kota Langsa, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Nurliana, S.H., M.M., bersama tim dari bidang teknis. Dalam forum itu, kedua pihak yang berselisih difasilitasi untuk mencari jalan tengah tanpa harus menempuh jalur pengadilan.
“Kami mendorong penyelesaian secara musyawarah, supaya cepat selesai dan tidak berlarut,” kata Nurliana.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen BPN Langsa dalam memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.(*)



Tinggalkan Balasan