Langsa – Aksi cepat dan bijak kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Gampong Geudubang Jawa, Polsek Langsa Barat, Aipda Ade Mardian Syahputra. Melalui pendekatan problem solving dan restorative justice, ia berhasil menyelesaikan kasus pencurian kursi sekolah yang sempat meresahkan warga tanpa harus melalui jalur hukum.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/10/2025), ketika pihak SD Negeri Geudubang Jawa melaporkan hilangnya satu unit kursi tamu berbahan stenlis berbentuk panjang dari lingkungan sekolah. Setelah dilakukan pengecekan dan penelusuran, ternyata pelaku merupakan warga sekitar yang nekat mengambil kursi tersebut untuk dijual.

 

Menindaklanjuti laporan dari pihak sekolah, pada Kamis (9/10/2025), Aipda Ade Mardian Syahputra segera menginisiasi mediasi antara pihak perangkat gampong, pihak sekolah, dan pelaku. Mediasi tersebut digelar di kantor Geuchik Gampong Geudubang Jawa dan berlangsung dengan suasana kekeluargaan.

 

Dalam pertemuan itu, keempat pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalan. Mereka juga berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, serta bersedia mengembalikan kursi yang telah diambil dan meminta maaf langsung kepada pihak sekolah.

 

“Setelah semua pihak sepakat, kami memutuskan untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Tidak ada dendam, tidak ada proses hukum. Yang terpenting, para pelaku sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ungkap Aipda Ade.

 

Pendekatan restorative justice ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, terutama pemerintah gampong dan masyarakat setempat. Pj Geuchik Gampong Geudubang Jawa, Aulia Rahman, S.STP, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan penyelesaian kasus tersebut.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolsek Langsa Barat yang telah menugaskan Bhabinkamtibmas dengan pengalaman luar biasa seperti Aipda Ade. Beliau cepat tanggap, disiplin, dan sangat dekat dengan warga. Banyak persoalan di gampong ini bisa diselesaikan tanpa keributan, cukup dengan pendekatan persuasif dan musyawarah,” ujar Aulia Rahman penuh apresiasi.

 

Kapolsek Langsa Barat, AKP Nirwan Nofri S, S.Sos, juga memberikan penghargaan kepada Aipda Ade atas langkah cepat dan humanisnya dalam menangani permasalahan warga.

 

“Bhabinkamtibmas memiliki peran penting sebagai ujung tombak kepolisian di wilayah desa. Mereka bukan hanya hadir untuk penegakan hukum, tetapi juga menjaga harmoni sosial dan menciptakan kedamaian di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.

 

Berkat penyelesaian secara damai tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Gampong Geudubang Jawa tetap terjaga aman dan kondusif. Masyarakat pun memberikan apresiasi atas kehadiran polisi yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membawa ketenangan dan solusi bagi warga.(*)