Langsa — Kantor Pertanahan Kota Langsa terus menunjukkan komitmen terhadap transformasi digital di sektor pertanahan. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Langsa.
Acara yang dibuka oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Riza Fauzi, S.T., ini menghadirkan para perwakilan instansi pemerintah di wilayah Kota Langsa. Dalam arahannya, Riza menegaskan bahwa penerapan digitalisasi melalui Aplikasi Sentuh Tanahku menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh aset tanah pemerintah tercatat dengan baik dan terlindungi secara hukum.
“Digitalisasi bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang kepastian hukum. Aset tanah milik pemerintah harus terdata, terpantau, dan terlindungi dari potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” tegasnya.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengenalan aplikasi, tetapi juga pada pembahasan teknis inventarisasi tanah, validasi data spasial, serta strategi percepatan sertifikasi aset pemerintah di Kota Langsa.
Para peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab yang membahas berbagai kendala di lapangan, mulai dari tumpang tindih lahan hingga proses administrasi pengumpulan data. Tim dari Kantor Pertanahan memberikan solusi dan panduan teknis agar proses inventarisasi dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Kantor Pertanahan dan seluruh instansi pemerintah semakin kuat, terutama dalam mendukung target nasional penertiban dan sertifikasi aset pemerintah yang menjadi salah satu prioritas Kementerian ATR/BPN tahun 2025.
Riza Fauzi menutup kegiatan dengan pesan agar setiap instansi terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan berperan aktif dalam menjaga serta mengamankan aset negara.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum bersama untuk membangun tata kelola aset pemerintah yang modern, transparan, dan berbasis digital,” pungkasnya.(*)



Tinggalkan Balasan