Jakarta — Dalam upaya memperkuat ketahanan Indonesia terhadap bencana, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya mengarusutamakan mitigasi bencana dalam setiap proses perencanaan tata ruang di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Pengawas DPR RI, Rabu (05/11/2025).

 

Dalam forum tersebut, Ossy Dermawan menguraikan bahwa Indonesia tidak bisa memisahkan pembangunan dari konteks risiko bencana. Dengan lebih dari 3.000 kejadian bencana per tahun menurut catatan BNPB, diperlukan pendekatan tata ruang yang tidak hanya memfasilitasi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat. “Pembangunan harus dilakukan pada ruang yang aman. Tanpa mitigasi, pembangunan justru dapat berubah menjadi sumber risiko baru,” ungkapnya.

 

Wamen ATR/Waka BPN memaparkan beberapa langkah strategis yang kini sedang dikerjakan ATR/BPN, antara lain pemutakhiran peta rawan bencana berbasis data geospasial terbaru, penguatan regulasi penataan ruang, serta peningkatan kapasitas pemerintah daerah agar mampu menyusun RTRW yang responsif terhadap ancaman bencana.

 

Salah satu fokus utama yang dijelaskan ialah pentingnya memasukkan analisis risiko bencana sebagai dasar dalam menentukan zona aman pembangunan. Hal ini mencakup penetapan zona rawan tsunami, kawasan rawan banjir, daerah rentan longsor, hingga wilayah yang memiliki potensi gempa tinggi. “Semua data itu kini harus menjadi elemen wajib dalam rencana tata ruang. Tanpa itu, perencanaan akan rapuh dan berpotensi membahayakan masyarakat,” jelas Ossy.

 

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang. Banyak kasus kerusakan lingkungan dan tingginya dampak bencana disebabkan oleh aktivitas pembangunan yang melanggar rencana tata ruang. Untuk itu, Kementerian ATR/BPN memperkuat sistem pengendalian pemanfaatan ruang berbasis teknologi dan koordinasi lintas sektor.

 

Tim Pengawas DPR RI menyambut baik langkah-langkah yang disampaikan, dan mendorong peningkatan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta lembaga penanggulangan bencana. Legislator menilai bahwa mitigasi bencana harus menjadi arus utama dalam seluruh proses pembangunan, mengingat besarnya potensi kerugian bila tata ruang tidak direncanakan secara hati-hati.

 

Dengan dorongan DPR RI dan komitmen Kementerian ATR/BPN, diharapkan integrasi mitigasi bencana dalam tata ruang dapat menjadi pondasi penting bagi pembangunan Indonesia yang aman, berkelanjutan, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.(*)