Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali membuahkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1,2 juta sertipikat tanah berhasil diterbitkan, menandai langkah nyata pemerintah dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Dengan capaian tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar secara nasional kini mencapai 97,4 juta bidang. Angka ini menjadi indikator penting keberhasilan percepatan pendaftaran tanah sekaligus mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas aset pertanahan.

PTSL dirancang sebagai program strategis nasional yang menyasar seluruh bidang tanah secara serentak di suatu wilayah. Melalui pendekatan ini, pemerintah tidak hanya mempercepat sertipikasi, tetapi juga memperkuat basis data pertanahan nasional yang akurat dan terintegrasi.

Di samping PTSL, ATR/BPN juga terus menjalankan program pendukung lainnya seperti redistribusi tanah untuk masyarakat, konsolidasi tanah dalam rangka penataan ruang, serta pendataan tanah ulayat sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan terhadap hak masyarakat adat. Seluruh program tersebut dijalankan dengan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberlanjutan.

Keberhasilan penerbitan jutaan sertipikat ini merupakan hasil sinergi yang solid antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. Pengawasan yang ketat dan evaluasi berkelanjutan turut memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik, Kementerian ATR/BPN optimistis target pendaftaran tanah nasional dapat tercapai secara optimal. Upaya ini diharapkan mampu mendukung stabilitas sosial, meningkatkan nilai ekonomi tanah, serta memperkuat fondasi pembangunan nasional di masa mendatang.(*)