Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan pembenahan guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat dan berkualitas. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kepastian waktu layanan menjadi fokus utama peningkatan kinerja di tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Menteri Nusron saat memberikan arahan dalam kegiatan Pembinaan Jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Selasa (13/01/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala sebagai langkah konkret untuk mencegah terjadinya penumpukan dokumen dan keterlambatan layanan.

“Kita akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan. Dengan evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa tidak ada lagi berkas yang tertahan terlalu lama. Masyarakat harus mendapatkan kepastian kapan layanan mereka selesai,” ujar Nusron Wahid.

Menurutnya, kepastian waktu layanan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh jajaran diminta untuk memperbaiki alur pelayanan, menyederhanakan proses yang berbelit, serta memaksimalkan pemanfaatan sistem dan teknologi yang telah tersedia.

Menteri Nusron juga menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan pertanahan sangat ditentukan oleh sinergi dan komitmen seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan evaluasi sebagai sarana pembelajaran dan perbaikan, bukan sekadar formalitas administrasi.

Dengan adanya evaluasi rutin dan pengawasan berkelanjutan, Kementerian ATR/BPN menargetkan terwujudnya pelayanan pertanahan yang lebih terukur, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat peran ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh wilayah Indonesia.(*)