Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengamankan aset daerah membuahkan hasil membanggakan. Atas keberhasilan menyertipikatkan 3.922 bidang tanah dengan status Hak Pakai, Pemprov DKI Jakarta menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) sebagai Penyertipikatan Hak Pakai Terbanyak di Tingkat Pemerintah Provinsi.

Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan penyerahan sertipikat oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid kepada Gubernur Pramono Anung di Masjid Raya K.H. Hasyim Asy’ari, Jakarta.

Total aset yang berhasil diamankan memiliki nilai mencapai Rp102 triliun dengan luas 563,9 hektare. Capaian ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi hukum atas berbagai fasilitas publik di Ibu Kota. Sertipikat yang diterbitkan mencakup ruas jalan utama, taman kota, sekolah, kantor pemerintahan tingkat kelurahan dan kecamatan, serta berbagai fasilitas sosial lainnya.

Legalitas yang jelas atas aset-aset tersebut dinilai sangat krusial dalam mencegah potensi konflik pertanahan dan memastikan keberlanjutan pembangunan. Dengan status hukum yang sah, pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan pembangunan jangka panjang secara lebih terarah dan aman.

Gubernur Pramono Anung menyampaikan bahwa penghargaan dari MURI bukan sekadar simbol prestasi, melainkan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menata administrasi pertanahan. Ia berharap keberhasilan ini dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dalam mempercepat legalisasi aset.

Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Kementerian ATR/BPN dan Pemprov DKI Jakarta dalam menghadirkan tata kelola pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi serta pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Dengan pengamanan aset bernilai ratusan triliun rupiah ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini memiliki fondasi hukum yang lebih kuat untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Ibu Kota.(*)