Langsa – Komitmen dalam menata dan mengamankan aset daerah terus ditunjukkan oleh Kantor Pertanahan Kota Langsa melalui pelaksanaan rapat penyelesaian sertipikasi Barang Milik Daerah (BMD). Rapat ini menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan legalisasi aset pemerintah daerah secara menyeluruh.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai capaian yang telah diraih dipaparkan secara terbuka, sekaligus dilakukan evaluasi terhadap hambatan yang masih menjadi tantangan di lapangan. Permasalahan seperti ketidaksesuaian data, keterbatasan dokumen pendukung, serta kebutuhan koordinasi lintas instansi menjadi perhatian serius.

Para peserta rapat sepakat bahwa diperlukan langkah-langkah strategis yang lebih terintegrasi untuk mempercepat proses sertipikasi. Sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Pertanahan, serta instansi terkait lainnya dinilai sangat penting agar setiap tahapan dapat berjalan efektif dan efisien.

Selain itu, upaya percepatan ini juga diiringi dengan penegasan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proses. Sertipikasi tidak hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap aset daerah dari potensi konflik di masa mendatang.

Kantor Pertanahan Kota Langsa berharap, melalui koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, seluruh aset pemerintah daerah dapat segera tersertifikasi dengan baik. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(*)