Kabupaten Tanah Laut – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, mengajak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai wadah utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan secara kolaboratif.

Ajakan tersebut disampaikan saat pertemuan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Laut di Balairung Tuntung Pandang, Minggu (31/05/2026). Dalam arahannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa GTRA merupakan forum strategis yang mempertemukan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, hingga masyarakat untuk mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan melalui musyawarah.

Menurutnya, keberhasilan reforma agraria tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan peran aktif pemerintah daerah. Karena itu, kepala daerah sebagai Ketua GTRA memiliki posisi penting dalam mempercepat penyelesaian sengketa maupun berbagai isu pertanahan yang berkembang di wilayahnya.

“Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar penyelesaian persoalan pertanahan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Dalam kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga menyerahkan sertipikat tanah kepada lima perwakilan masyarakat sebagai simbolisasi dari total 111 sertipikat yang telah diterbitkan melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.(*)