Kementerian ATR/BPN terus mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui program Reforma Agraria. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, meresmikan Kampung Reforma Agraria (RA) Clumprit sekaligus meluncurkan Gerakan Pemberdayaan Wakaf Produktif di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (05/06/2026).

Kampung RA Clumprit dikembangkan dengan memanfaatkan 173 bidang tanah wakaf produktif yang dikelola untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Program ini mengintegrasikan berbagai sektor, mulai dari penguatan pertanian, penyediaan akses permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga perluasan akses pemasaran hasil usaha masyarakat.

Melalui sinergi Reforma Agraria dan wakaf produktif, pemerintah berharap tercipta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, memperkuat kemandirian masyarakat, sekaligus menjadikan tanah wakaf sebagai aset produktif yang memberikan manfaat nyata bagi umat.(*)