LANGSA – Infrastruktur kelistrikan yang andal membutuhkan dukungan kepastian hukum atas aset-aset strategis yang dimiliki negara. Menjawab kebutuhan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Langsa bersama PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dalam percepatan pensertipikatan tanah tapak tower transmisi yang berada di wilayah Kota Langsa.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kota Langsa dalam memberikan perlindungan hukum terhadap aset negara sekaligus mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur nasional. Seluruh proses dilaksanakan secara profesional melalui tahapan identifikasi, pengukuran, hingga penerbitan sertipikat sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan kepastian hukum yang dimiliki melalui sertipikat tanah, aset tapak tower PLN akan semakin terlindungi dari potensi konflik maupun sengketa pertanahan. Hal tersebut memberikan ruang bagi PT PLN untuk terus melakukan pengembangan, pemeliharaan, dan peningkatan jaringan listrik tanpa hambatan hukum di kemudian hari.
Sinergi yang terjalin antara Kantor Pertanahan Kota Langsa dan PT PLN (Persero) menjadi contoh kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui pengamanan aset negara yang berkelanjutan, diharapkan keandalan pasokan listrik tetap terjaga sehingga mampu mendukung aktivitas ekonomi, investasi, dan pembangunan di Kota Langsa secara berkesinambungan.(*)


Tinggalkan Balasan