Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kembali menunjukkan capaian positif dalam peningkatan pelayanan publik. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI pada 1 Juli 2026, Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, mengungkapkan bahwa pelaksanaan tujuh layanan prioritas sepanjang 2025 berhasil mencapai 6,48 juta berkas, atau setara 78 persen dari total seluruh layanan pertanahan.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa berbagai inovasi yang dilakukan ATR/BPN berhasil meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Transformasi digital yang terus diperkuat juga memberikan dampak nyata terhadap percepatan proses administrasi pertanahan.

Salah satu pencapaian terbesar terlihat pada implementasi Hak Tanggungan Elektronik (HT-El). Hingga Juni 2026, sistem ini telah menerbitkan 5,72 juta sertipikat elektronik dengan nilai mencapai Rp5.792 triliun, didukung oleh kerja sama 4.540 mitra kreditur di seluruh Indonesia.

Selain itu, ATR/BPN terus menjaga standar waktu penyelesaian tujuh layanan prioritas, seperti pengecekan sertipikat dan SKPT yang dapat diselesaikan dalam satu hari kerja, serta layanan roya, peralihan hak, pendaftaran SK, hingga perubahan HGB atau Hak Pakai menjadi Hak Milik yang ditargetkan selesai dalam lima hari kerja.

Melalui penyederhanaan regulasi dan penguatan digitalisasi, ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, mudah, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.