SIGLI – Dalam operasi yang berhasil mengguncang jaringan peredaran narkotika di Aceh, Satuan Reserse Narkoba Polres Pidie menangkap dua pelaku pengedar sabu dengan total barang bukti mencapai 6 kilogram. Pengungkapan ini terjadi dalam dua operasi terpisah yang menargetkan sindikat peredaran narkoba lintas provinsi.

Operasi pertama dimulai dengan penangkapan HY (40), warga Mukak Sei Kuruk, Aceh Tamiang, yang diciduk oleh tim polisi di toilet Masjid Baitul ‘Ala Lilmujahidin, Beureunuen. Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita 101,5 gram sabu dari tangan pelaku. HY diketahui sebagai salah satu kaki tangan dari sindikat besar yang beroperasi di berbagai wilayah di Aceh dan Sumatera Utara.

Tak berhenti di situ, polisi terus mengembangkan kasus ini hingga berhasil mengungkap jaringan yang lebih besar. Operasi lanjutan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Iskandar, berhasil menangkap FZ (23), warga Gampong Seulamat Jambo Timu, Lhokseumawe, di tempat persembunyiannya di sebuah kos di jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara. Dari tangan FZ, polisi mengamankan koper hitam yang berisi 5,9 kilogram sabu yang sudah dikemas dalam enam bungkus teh Cina, siap untuk diedarkan.

Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pidie pada Jumat (23/8/2024), menyatakan bahwa penangkapan FZ merupakan hasil dari pengembangan kasus setelah tertangkapnya HY. “Kami telah melakukan pengintaian di tempat kos pelaku. Saat FZ kembali ke kosnya, tim kami langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan,” jelas Jaka Mulyana.

Penangkapan ini menjadi prestasi besar bagi Polres Pidie dalam memberantas jaringan narkotika yang sudah menyebar hingga lintas provinsi. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu anggota jaringan lainnya yang diduga masih berkeliaran.

Kini, HY dan FZ harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Keduanya bersama barang bukti sabu seberat 6 kilogram telah diamankan di sel Mapolres Pidie untuk proses hukum lebih lanjut. Perang terhadap narkoba terus digalakkan di wilayah hukum Polres Pidie, dengan harapan dapat memutus mata rantai peredaran barang haram ini yang merusak generasi muda bangsa.(*)