Banda Aceh – Empat anggota Polri terluka saat mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa yang menolak revisi Undang-Undang Pilkada di Lhokseumawe, Jumat, 23 Agustus 2024. Aksi ini berlangsung ricuh dan menyebabkan empat personel yang bertugas mengalami luka-luka.

Personel yang terluka adalah Aiptu Wagito yang mengalami cedera di lengan kiri, Bripka Andre Pradana mengalami luka robek di bawah pelupuk mata kiri, Bripda Harasandhi yang mengalami luka robek pada jari kelingking kiri, dan Bripda Abdul Rahim yang mengalami luka memar di kepala bagian belakang.

“Benar, ada empat personel Polri dari Polres Lhokseumawe yang terluka saat mengamankan unjuk rasa. Namun, semuanya sudah tertangani dan menjalani perawatan,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Joko menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis dalam menangani aksi tersebut. Berkat pendekatan ini, situasi berhasil dikendalikan, dan kondisi di lapangan tetap aman dan kondusif.

“Ada beberapa titik aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa, namun semuanya telah kita amankan secara humanis dan profesional,” tambahnya.

Joko juga mengimbau peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak mudah terprovokasi. Ia mengajak mereka untuk turut menjaga keamanan dan kedamaian selama berlangsungnya aksi.

“Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai sesuai aturan yang ada. Jangan anarkis dan jangan terprovokasi, sehingga tidak mengganggu keamanan yang selama ini telah terjaga dengan baik, khususnya di Provinsi Aceh,” tutup Joko.(*)