Aceh Singkil – Polisi dari Polsek Gunung Meriah berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024. Kedua tersangka yang diketahui berinisial M (48) dan S (46), ditangkap di dua lokasi berbeda setelah dilakukan penyelidikan intensif.
Kapolsek Gunung Meriah, Ipda M. Sabri, mengatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari korban, Irwanto (42), yang kehilangan sepeda motornya. Tersangka M, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, berhasil ditangkap di Desa Suro Baru, perbatasan antara Subulussalam dan Kabupaten Singkil, setelah sebelumnya terdeteksi di Desa Blok 18 dan Desa Bukit Harapan.
“Setelah penangkapan, tersangka M langsung dibawa ke Polsek Gunung Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Sabri, Ahad, 25 Agustus 2024.
Hasil pengembangan kasus mengungkap bahwa M telah menjual hasil curiannya di dua tempat berbeda. Salah satu sepeda motor dijual di Kota Siantar, Sumatra Utara, sementara sepeda motor jenis Supra lainnya dijual kepada penadah berinisial S di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat ke Desa Sumber Mukti sekitar pukul 01.00 WIB dan berhasil menangkap S di rumahnya. S kini juga telah diamankan di Polsek Gunung Meriah untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Ipda Sabri menyampaikan apresiasinya kepada keluarga korban yang turut berperan dalam penangkapan para pelaku. Dia juga menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini.
“Penyelidikan akan terus kami lanjutkan untuk mengungkap jaringan pencurian sepeda motor ini,” tegas Sabri.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Gunung Meriah dan akan dijerat dengan pasal terkait pencurian dan penadahan sesuai hukum yang berlaku.(*)



Tinggalkan Balasan