Langsa – Kepolisian Resor Lhokseumawe, Aceh, mengambil langkah tegas dalam memerangi segala bentuk perjudian dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas yang menegaskan komitmen seluruh personelnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K, di lapangan Satya Haprabu Polres Lhokseumawe pada Rabu (28/8/2024) pagi. Acara ini dihadiri oleh seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Lhokseumawe dan personel Brigadir Polres Lhokseumawe.

Dalam apel tersebut, tiga personel perwakilan ditunjuk untuk menandatangani Pakta Integritas di hadapan Kapolres Lhokseumawe, menegaskan bahwa mereka tidak akan terlibat dalam segala bentuk perjudian.

Dalam arahannya, Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K menegaskan bahwa tidak ada dalil yang dapat membenarkan perjudian, baik dari segi hukum maupun agama. “Perjudian ini tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan kehidupan diri sendiri, rumah tangga, dan keluarga,” ujar Kapolres.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini, perjudian banyak berwujud dalam bentuk server program yang dirancang untuk memastikan kemenangan hanya pada pemiliknya, sehingga menjerat para pemain dalam lingkaran kekalahan yang tiada akhir. Selain melanggar etika profesi Polri, keterlibatan dalam perjudian juga akan dikenai tindakan dan sanksi tegas bagi para pelanggarnya.

“Kita harus menjaga integritas institusi ini, menjaga keluarga kita, dan tidak terlibat dalam hal-hal yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun institusi,” tambah Kapolres.

Dengan penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan seluruh personel Polres Lhokseumawe dapat lebih waspada dan menghindari segala bentuk perjudian yang dapat merusak citra kepolisian dan kehidupan pribadi mereka.

Penandatanganan ini menegaskan kembali komitmen Polres Lhokseumawe dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.(*)