Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September 2024, pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini dilakukan agar masyarakat memiliki waktu lebih dalam menyelesaikan proses pendaftaran.
Vino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, menyatakan bahwa pemberitahuan mengenai perpanjangan tersebut sudah disebarluaskan kepada seluruh instansi pusat dan daerah. “BKN telah mengirimkan surat pemberitahuan ke semua instansi pemerintah yang membuka pendaftaran CPNS tahun ini,” ujar Vino Jumat (6/9).
Perpanjangan ini berlaku untuk semua instansi pemerintah yang terlibat dalam seleksi CPNS 2024, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, mengimbau para pelamar untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan bijak. Ia menyoroti fenomena “sistem kebut semalam” yang sering dilakukan oleh calon pelamar di detik-detik terakhir, yang dapat menyebabkan kesulitan teknis maupun administrasi.
“Jangan menunggu hingga akhir waktu. Gunakan kesempatan perpanjangan ini dengan baik untuk menghindari kendala,” ungkap Suharmen.
Terkait masalah teknis, Suharmen juga menyinggung soal kesulitan yang sempat dialami oleh beberapa pelamar terkait pembelian e-meterai di platform Peruri. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi CPNS ini.
Per 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, dengan lebih dari 1 juta di antaranya telah menyelesaikan proses pendaftaran secara resmi.
Foto: Dok. Setkab (Ilustrasi)



Tinggalkan Balasan