Pidie – Polres Pidie Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 6 kg dan 1.475 batang ganja di Mapolres Pidie, Rabu (18/9/2024). Pemusnahan tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana SIK MIK, bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk perwakilan BNK Pidie, Kejaksaan Negeri, serta Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara diblender di hadapan sejumlah pejabat, sementara ganja dibakar di dalam drum besar. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum atas penangkapan besar-besaran yang dilakukan oleh Polres Pidie. Sebagian besar ganja telah dimusnahkan di lokasi penangkapan, dan sisanya dihancurkan di Mapolres Pidie.
“Kami berhasil menggagalkan peredaran 6 kg sabu yang dapat menyelamatkan sekitar 48 ribu orang dari bahaya narkoba,” ujar Kapolres Jaka Mulyana dalam pernyataannya. Ia menegaskan bahwa Polres Pidie tidak akan berkompromi dengan para bandar narkoba dan akan terus melakukan tindakan tegas.
Dua tersangka pengedar sabu seberat 6 kg tersebut turut dihadirkan dalam proses pemusnahan barang bukti. Mereka dikawal ketat dengan tangan diborgol, menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menindak tegas pelaku kejahatan narkotika di Pidie.
Kapolres juga menambahkan bahwa perang melawan narkoba tidak hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat agar peredaran narkoba dapat diberantas hingga tuntas.(*)



Tinggalkan Balasan