Langsa – Masyarakat Gampong Simpang Lhee kini memiliki kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka setelah menerima sertipikat elektronik Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024. Penyerahan sertipikat ini dilakukan pada Rabu (12/2) di Kantor Desa Gampong Simpang Lhee dan disambut antusias oleh warga.

Bapak Husni, S.ST., selaku Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kota Langsa, menegaskan bahwa sertipikat elektronik ini bukan sekadar dokumen, tetapi juga bentuk perlindungan hukum bagi masyarakat.

“Kami berharap sertipikat ini dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, hadir pula Nurliana, S.H., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Langsa, serta jajaran Satuan Tugas Yuridis yang turut memberikan dukungan penuh terhadap program ini.

Geuchik Gampong Simpang Lhee menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Pertanahan Kota Langsa atas bantuan yang telah diberikan. “Ini adalah langkah besar bagi masyarakat kami. Dengan adanya sertipikat ini, kami lebih tenang dalam mengelola tanah yang dimiliki,” katanya.

Program PTSL 2024 bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah secara menyeluruh, memastikan hak kepemilikan yang sah, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Langsa mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program ini demi kepastian hukum yang lebih kuat. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan sertipikat ini dengan baik,” tutup Husni.(*)