Langsa – Warga Gampong Meurandeh kini bisa bernapas lega. Pasalnya, pada Selasa (18/2/2025), mereka resmi menerima sertipikat elektronik dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2024. Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Ketua Panitia Ajudikasi, Husni, S.ST., yang menegaskan pentingnya kepastian hukum bagi kepemilikan tanah masyarakat.
Husni mengatakan bahwa sertipikat elektronik ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kuat yang memberikan perlindungan hukum atas tanah yang dimiliki warga. “Kami berharap dengan adanya sertipikat ini, masyarakat dapat lebih tenang dan mampu memanfaatkan tanahnya secara optimal, baik untuk usaha maupun kebutuhan lainnya,” ujar Husni.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif warga Gampong Birem Puntong dalam mendukung program PTSL 2024. “Semakin banyak tanah yang terdaftar, semakin besar manfaat yang bisa dirasakan warga. Kami berharap program ini terus berjalan dan semakin banyak masyarakat yang terbantu,” tambahnya.
Kehadiran sertipikat elektronik ini disambut gembira oleh warga. Salah seorang penerima sertipikat mengungkapkan rasa syukur atas kepastian hukum yang diberikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Langsa dan semua pihak yang telah membantu kami mendapatkan sertipikat ini. Sekarang, kami merasa lebih aman,” katanya.
Program PTSL 2024 sendiri merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat pendaftaran tanah secara sistematis. Dengan adanya kepastian hukum ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Langsa menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam program PTSL. “Kami akan memastikan setiap warga yang berhak mendapatkan sertipikat dengan proses yang cepat, transparan, dan mudah,” tutup Husni.(*)



Tinggalkan Balasan