Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyerahkan sejumlah arsip statis yang memiliki nilai sejarah tinggi kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai bagian dari upaya pelestarian arsip bangsa. Penyerahan ini dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, dalam rangka mewujudkan tata kelola arsip yang lebih baik.
Suyus Windayana dalam acara Webinar Kearsipan yang berlangsung pada Senin (21/04/2025) menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN menyerahkan 11 arsip Binnenlandsch Bestuur yang berasal dari pemerintahan Hindia Belanda dan 20 arsip Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN dari periode 1999 hingga 2017. Arsip-arsip tersebut telah diakui sebagai arsip permanen yang tidak hanya memiliki nilai sejarah tinggi tetapi juga berfungsi sebagai bahan penelitian.
Selain penyerahan arsip fisik, Kementerian ATR/BPN juga memperkenalkan sistem pengelolaan arsip berbasis digital. “Kami mulai menerapkan layanan publik dalam format digital untuk memanfaatkan teknologi dalam menjawab tuntutan zaman,” ujar Suyus Windayana. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip dalam menghadapi transformasi teknologi.
Kepala ANRI, Mego Pinandito, memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian ATR/BPN atas komitmennya dalam menjaga arsip-arsip bersejarah serta peranannya dalam pelestarian arsip yang memiliki nilai guna untuk kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Penghargaan juga diberikan kepada Unit Kearsipan dan Unit Pengolah terbaik di Kementerian ATR/BPN dalam acara yang bertema “Penyelenggaraan Kearsipan di Era Digital.”(*)



Tinggalkan Balasan