LANGSA – Warga Desa Matang Panyang, Kota Langsa, menerima sertipikat elektronik dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Langsa, Kamis (9/5/2025).

Penyerahan sertipikat dilakukan langsung oleh Plt. Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Husni, S.ST. Sertipikat yang diberikan merupakan bagian dari layanan digital terbaru yang diterapkan pemerintah melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Penerbitan sertipikat elektronik ini adalah bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan transparan,” kata Husni kepada wartawan.

Program ini juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas tanah yang dimiliki, serta mendukung suksesnya program digitalisasi layanan pertanahan secara nasional.

Dengan adanya sertipikat elektronik, masyarakat kini tidak perlu khawatir kehilangan dokumen fisik, karena datanya sudah tersimpan secara digital di sistem BPN.(*)