JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, menerima kunjungan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, bersama jajaran Pemkot Bekasi pada Selasa (24/6/2025). Dalam audiensi ini, dibahas percepatan sertipikasi aset milik Pemkot yang selama ini belum bersertipikat.

“Kalau dokumennya masih ada yang kurang, mohon segera dilengkapi supaya proses sertipikasi bisa kami lakukan secepatnya,” kata Menteri Nusron di Kantor ATR/BPN, Jakarta.

Ia memastikan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menyelesaikan persoalan legalitas aset pemerintah daerah. Nusron bahkan memerintahkan langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk menindaklanjuti hal ini.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi menyampaikan beberapa aset milik pemerintah kota yang masih belum memiliki sertipikat resmi. Ia mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.

Dalam pertemuan ini, turut hadir sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis.(*)