JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang ngebut menyelesaikan Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Rencana Strategis (Renstra) 2025-2029. Targetnya, dokumen ini harus kelar Juli 2025. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, langsung meminta jajarannya untuk kerja bareng alias kolaboratif agar tak meleset dari jadwal.
“Ini tugas bersama, ayo kita fokus selesaikan. Jangan sampai salah paham soal apa yang harus dikerjakan, apalagi waktunya mepet,” tegas Pudji saat membuka rapat koordinasi di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Dalam rapat yang digelar hybrid, alias luring dan daring, Pudji menjelaskan bahwa Rapermen Renstra terdiri dari dua bagian: batang tubuh dan lampiran. Batang tubuh yang berisi pembukaan, isi pasal, dan penutup sudah kelar dibahas. Nah, untuk lampiran, masih butuh pembahasan lebih lanjut. “Tinggal bahas substansi dan setujui, baru bisa lanjut,” kata Pudji.
Dokumen ini sendiri mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang sudah ditetapkan lewat Perpres Nomor 12 Tahun 2025 pada Februari lalu. “Saya ingin kita serius uraikan RPJMN dari presiden,” tegas Pudji.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Andi Tenri Abeng, optimistis Rapermen Renstra bisa disahkan Menteri ATR/Kepala BPN sesuai jadwal. “Harapannya, sebelum Juli berakhir, Permen sudah diteken Pak Menteri. Mohon dukungan semua, biar timeline-nya nggak molor,” ujar Andi.
Rapat ini dihadiri sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Semua diminta all-out demi keberhasilan penyusunan Renstra ini.(*)



Tinggalkan Balasan