Langsa – Kepolisian mulai menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 sejak Senin, 14 Juli hingga 27 Juli mendatang. Operasi yang berlangsung serentak di seluruh Aceh ini menyasar pelanggaran lalu lintas, dengan tujuan meningkatkan kesadaran berkendara yang aman dan tertib.
Di Kota Langsa, Satuan Lalu Lintas Polres Langsa mencatat sebanyak 38 pelanggaran selama dua hari pelaksanaan operasi. Dari jumlah tersebut, 28 pengendara sepeda motor dikenai tilang di tempat, sementara 10 lainnya hanya diberikan teguran.
“Para pelanggar yang ditilang umumnya tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, serta melanggar rambu lalu lintas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Langsa, AKP Hadriman, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut Hadriman, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua yang abai terhadap keselamatan berkendara. Ia mengimbau agar masyarakat melengkapi dokumen kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas.
Selain penindakan hukum, kata dia, pihaknya juga melakukan upaya preventif berupa penyuluhan kepada komunitas pengendara roda dua. “Kami telah tiga kali menggelar tatap muka dengan komunitas motor untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.
Upaya preventif lainnya termasuk penyebaran imbauan melalui media cetak, daring, serta media sosial. Spanduk peringatan juga telah dipasang di sejumlah titik rawan kecelakaan.
Operasi Patuh Seulawah menjadi salah satu agenda tahunan kepolisian guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Pihak Polres Langsa mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menciptakan budaya tertib lalu lintas.(*)



1 Komentar
👍