Lombok Barat – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 228 sertipikat elektronik kepada masyarakat Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Minggu (27/7/2025).

Penyerahan ini menjadi bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan pemerintah. Program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat sekaligus mempercepat transformasi layanan pertanahan ke arah digital.

“Kegiatan pada siang hari ini memang sederhana, yaitu memberikan sertipikat tanah kepada masyarakat. Namun substansi di balik itu sangat penting. Artinya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir menjamin pelaksanaan pertanahan secara baik dan benar,” ujar Ossy.

Pemerintah menargetkan program PTSL dapat memperluas akses masyarakat terhadap hak tanah yang sah serta mencegah sengketa agraria di kemudian hari.(*)