Aceh Tamiang – Upaya memperkuat kualitas pelayanan pertanahan terus dilakukan jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H., mendampingi Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), Dr. Sri Yanti Achmad, A.Ptnh., S.H., M.Kn., dalam kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang.
Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara satuan kerja di daerah dengan institusi pendidikan kedinasan yang menjadi pusat pengembangan sumber daya manusia di bidang pertanahan. Kehadiran pimpinan STPN di daerah diharapkan mampu memberikan energi baru dalam peningkatan kompetensi serta profesionalisme aparatur pertanahan.
Dalam rangkaian kegiatan, rombongan melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang. Berbagai aspek pelayanan menjadi perhatian, mulai dari proses pendaftaran tanah, pemeliharaan data pertanahan, hingga pelayanan pengaduan masyarakat. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan standar pelayanan berjalan optimal, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya melakukan peninjauan, kegiatan juga diisi dengan dialog interaktif bersama jajaran pegawai. Dalam suasana terbuka dan konstruktif, para pegawai menyampaikan berbagai tantangan di lapangan sekaligus inovasi yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan. Diskusi ini menjadi wadah berbagi pengalaman sekaligus sarana memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa menyampaikan bahwa kolaborasi dengan STPN sangat penting dalam menciptakan aparatur pertanahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan regulasi. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci dalam menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin solid antara Kantor Pertanahan di daerah dengan STPN sebagai institusi pencetak kader pertanahan. Sinergi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat.(*)



Tinggalkan Balasan