Banda Aceh – Satu sosok pocong berwarna merah yang dijuluki “Pocong Mumun”, kini diamankan petugas Satpol PP-Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh, dari kawasan seberang Kantor Gubernur Aceh, Senin (20/4/2026).
Bungkusan kain yang menyerupai pocong itu, sempat menarik perhatian warga yang melintas. Benda tersebut terlihat sengaja diposisikan seperti sosok pocong, meski tidak bergerak. Tak lama berselang, petugas Satpol PP-WH datang untuk menjemputnya menggunakan mobil patroli.
“Sudah kita amankan,” ujar Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.SI, saat dikonfirmasi.
Kepada media ini, Rizal menjelaskan, sebutan “Pocong Mumun” hanya istilah saja. “Kami menamakan ‘Pocong Mumun’ itu istilah saja karena bentuknya menyerupai perempuan,” kata Rizal.
Ia juga menyebut hingga saat ini belum ada pihak yang datang untuk mengakui maupun mengambil benda tersebut.
“Hingga kini kami belum mengetahui siapa pemiliknya. ‘Pocong Mumun’ ini juga belum ada yang datang ke kantor untuk menjemputnya,” ujar Rizal.
Rizal menambahkan, jika nantinya diketahui siapa pemilik benda tersebut, pihaknya akan memproses sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ketahuan siapa pemiliknya, akan kita proses sesuai aturan dan akan ditentukan tindakan apa yang diberikan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Menurut petugas, aksi tersebut diduga merupakan iseng yang bertujuan menimbulkan efek takut, agar warga tidak berkeliaran pada malam hari. Namun, benda itu justru berujung diamankan aparat karena berada di ruang publik.
Fenomena serupa sebelumnya juga pernah terjadi di Banda Aceh. Pada 28 Juli 2025, warga sempat digegerkan dengan sosok menyerupai pocong di kawasan Flyover Simpang Surabaya, sebelum akhirnya diamankan petugas Satpol PP-WH.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa, ruang publik kerap menjadi lokasi aksi iseng warga. Namun di Banda Aceh, benda yang dianggap mengganggu ketertiban umum ini, tetap akan ditertibkan, termasuk yang berbentuk menyerupai sosok mistis.
Kini, “Pocong Mumun” berwarna merah itu masih berada di Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh, menunggu klarifikasi pemiliknya.
Sumber: modusaceh.co
Foto: @satpolppwh_bna



Tinggalkan Balasan