Semarang – Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis dalam mengendalikan alih fungsi lahan yang semakin masif. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026).

Menurut Ossy, kesamaan data merupakan fondasi utama dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Selama ini, perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian dalam penetapan kebijakan perlindungan lahan pertanian.

“Kita membutuhkan satu data lahan sawah nasional yang akurat dan konsisten agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar mampu melindungi lahan pertanian produktif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data yang terintegrasi tidak hanya penting untuk pengendalian alih fungsi lahan, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan tata ruang, penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), hingga memberikan kepastian bagi dunia investasi.

Melalui rakor tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama pemerintah daerah memperkuat kolaborasi untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian sekaligus memperkokoh ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.(*)