LANGSA – Upaya menyelamatkan dan mengamankan aset negara terus diperkuat melalui Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang diselenggarakan Kantor Pertanahan Kota Langsa pada Rabu, 24 Juni 2026.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa, Ir. Dedi Rahmat Sukarya, S.ST., M.H., tersebut dihadiri berbagai perwakilan instansi pemerintah. Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi lintas sektor guna mewujudkan tertib administrasi pertanahan di Kota Langsa.
Program INTIP dirancang sebagai tahapan awal dalam proses penataan aset negara melalui pendataan menyeluruh terhadap tanah milik instansi pemerintah. Data yang valid nantinya menjadi dasar penerbitan sertifikat sekaligus memperkuat kepastian hukum atas aset pemerintah.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Langsa mengajak seluruh instansi untuk aktif melengkapi dokumen dan data pendukung agar proses inventarisasi berjalan optimal. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan data aset yang akurat, transparan, dan mampu meminimalkan potensi konflik pertanahan di masa depan.
Melalui sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kota Langsa menegaskan komitmennya untuk terus mengawal legalitas aset negara. Dengan penataan aset yang semakin baik, pemerintah diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Langsa.


Tinggalkan Balasan