BANDA ACEH — Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA memilih memaafkan Muhammad Hidayatullah yang terlibat dalam insiden pemukulan terhadap dirinya saat rangkaian peringatan Hari Damai Aceh di kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Sikap tersebut diambil Iskandar sebagai bentuk upaya meredakan persoalan dan menjaga suasana tetap kondusif. Ia memilih menyelesaikan insiden tersebut secara persuasif tanpa memperpanjang permasalahan yang terjadi di tengah momentum peringatan Hari Damai Aceh.

Menurut Iskandar, semangat perdamaian harus diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menahan diri, serta mengedepankan persatuan. Terlebih, nilai-nilai tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga perdamaian yang telah terbangun di Aceh.

“Sebagai putra Aceh, kami dibesarkan dengan nilai tenggang rasa dan kearifan menahan diri. Memaafkan adalah jalan terbaik untuk menjaga agar persatuan tetap terjaga,” ujar Iskandar.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan nilai agama, etika, dan penghormatan terhadap sesama sebagai landasan dalam menyampaikan aspirasi maupun menjalankan aktivitas sosial.

Menurutnya, perbedaan pendapat maupun persoalan yang muncul di tengah masyarakat hendaknya disikapi dengan kepala dingin dan tidak berujung pada tindakan yang dapat merusak persatuan.

Sementara itu, setelah Iskandar menyatakan memaafkan, Muhammad Hidayatullah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Kapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, jajaran Polda Aceh, serta seluruh masyarakat Aceh atas insiden tersebut.

Hidayatullah mengaku menyesali perbuatannya dan menyadari bahwa tindakan yang dilakukan tidak semestinya terjadi.

“Saya Muhammad Hidayatullah dengan ini memohon maaf kepada Bapak Kapolda Aceh, Bapak Irwasda Polda Aceh Kombes Pol. Iskandar ZA, S.I.K., M.H., serta seluruh masyarakat Aceh atas perbuatan saya dalam kejadian tersebut. Saya menyesali tindakan saya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” katanya.

Ia menegaskan, permintaan maaf tersebut disampaikan atas kesadaran sendiri dan tanpa tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

Sikap saling memaafkan antara kedua pihak menjadi langkah untuk meredakan persoalan sekaligus menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Momentum tersebut juga menjadi pengingat bahwa semangat Hari Damai Aceh tidak hanya diperingati secara seremonial, tetapi perlu diwujudkan melalui sikap saling menghormati, menahan diri, dan menjaga persatuan.

Di tengah perjalanan perdamaian Aceh, sikap memaafkan dan menyelesaikan persoalan secara bijak dinilai menjadi bagian penting dalam merawat suasana damai serta mencegah sebuah insiden berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.