BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh mencatat penurunan angka pernikahan di provinsi tersebut selama lima tahun terakhir. Salah satu faktor yang disebut berkontribusi adalah naiknya harga emas, yang menjadi mahar utama dalam adat pernikahan Aceh.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Azhari, menyebutkan angka pernikahan pada 2024 turun sekitar 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, tercatat 36.035 pernikahan, sementara pada 2024 jumlah itu menyusut menjadi 30.786 pernikahan.
“Penurunan ini setara dengan 12 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata penurunan nasional sebesar 10 persen,” ujar Azhari, Kamis (2/1/2025).
Penurunan Sejak 2019
Data Kemenag menunjukkan tren penurunan angka pernikahan di Aceh dimulai sejak 2019. Pada tahun itu, jumlah pernikahan mencapai 45.629. Angka ini terus menurun menjadi 42.213 pada 2020, 41.044 pada 2021, 39.540 pada 2022, hingga 36.035 pada 2023.
Azhari menilai, kondisi ekonomi masyarakat yang memburuk menjadi salah satu penyebab utama. “Harga emas terus naik, sementara masyarakat Aceh umumnya menggunakan emas sebagai mahar. Banyak yang akhirnya menunda pernikahan,” jelasnya.
Selain itu, perubahan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 juga turut memengaruhi. Aturan ini menaikkan batas usia minimum menikah menjadi 19 tahun untuk laki-laki dan perempuan.
“Kebijakan ini berdampak pada penurunan pernikahan dini, karena pasangan di bawah usia tersebut harus mengajukan dispensasi dari Mahkamah Syariah,” tambahnya.
Stigma Negatif Pernikahan
Azhari juga mengungkapkan adanya faktor sosial yang berpengaruh. Stigma negatif terhadap pernikahan akibat konflik rumah tangga membuat sebagian masyarakat enggan menikah. “Banyak yang khawatir akan masalah rumit dalam pernikahan,” katanya.
Untuk mengatasi hal ini, Azhari mengimbau masyarakat yang sudah cukup umur dan mampu secara ekonomi untuk segera menikah. Ia menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental.
“Pernikahan adalah anjuran agama dan penting untuk mendukung angka kelahiran di Aceh. Namun, kesiapan pasangan harus menjadi prioritas,” tuturnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami pentingnya pernikahan, tidak hanya sebagai ikatan sosial, tetapi juga sebagai salah satu upaya menjaga keberlangsungan generasi mendatang.(*)



Tinggalkan Balasan